ILUSTRASI. Kementerian PUPR menyebut, pembangunan infrastruktur menjadi salah satu sektor pendorong pemulihan ekonomi nasional.
JAKARTA, AFU.ID – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menyatakan bahwa pembangunan infrastruktur merupakan salah satu cara penting untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah ketegangan ekonomi global yang disebabkan oleh perang dagang internasional.
Juru Bicara Kementerian PU, Aisyah Zakiyah, menjelaskan bahwa pembangunan infrastruktur menjadi kunci untuk memperkuat dasar ekonomi nasional, terutama saat menghadapi gejolak ekonomi global.
Aisyah menambahkan bahwa infrastruktur yang saling terhubung akan membantu menjaga daya saing Indonesia dan mendorong pertumbuhan ekonomi domestik. Sesuai dengan arahan Presiden Prabowo, Kementerian PU akan fokus pada pembangunan infrastruktur yang mendukung rantai pasokan ekonomi, seperti jalan, irigasi, air bersih, sanitasi, dan pengelolaan sampah.
Selain itu, infrastruktur untuk pencegahan dan penanganan bencana serta fasilitas strategis lainnya juga menjadi prioritas. Hal ini bertujuan agar distribusi pangan, barang, dan jasa tetap berjalan lancar.
Sebelumnya, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan bahwa pemerintah akan menyusun kebijakan untuk membantu sektor-sektor yang terkena dampak tarif resiprokal dari Amerika Serikat (AS).
Pemerintah akan memberikan dukungan kepada sektor-sektor yang terdampak tarif tersebut, terutama di sektor-sektor yang padat karya. Menurut Institute for Development of Economics and Finance (Indef), beberapa produk ekspor Indonesia yang terpengaruh adalah tekstil, garmen, alas kaki, dan minyak sawit. Secara keseluruhan, ada 10 produk ekspor Indonesia yang terdampak kebijakan tarif resiprokal AS.
Sebagai respons terhadap kebijakan AS, Indonesia telah mempersiapkan proposal negosiasi tarif yang dapat diimplementasikan, guna merespons permintaan dari AS.
Delegasi Indonesia, yang terdiri dari Kementerian Koordinator Perekonomian, Dewan Ekonomi Nasional, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Dalam Negeri, dan Dewan Ekonomi Nasional, akan bertemu dengan pejabat AS untuk melakukan negosiasi mengenai tarif resiprokal sebesar 32 persen terhadap Indonesia. Pembicaraan informal dengan AS telah dilakukan sesuai dengan arahan Presiden.