ANTARA/Melalusa Susthira K.
JAKARTA, AFU.ID – Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno, menegaskan bahwa pemerintah harus segera mengambil langkah tegas terhadap aksi premanisme yang melibatkan oknum organisasi kemasyarakatan (ormas) guna memberikan kepastian kepada dunia usaha terkait iklim investasi di Indonesia.
“Kita perlu segera menanggapi aksi premanisme yang sering disamarkan oleh ormas, agar Indonesia bisa memberikan sinyal yang jelas kepada dunia usaha dan investor bahwa kita tidak akan mentolerir perilaku semacam itu,” kata Eddy di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.
Dia menyatakan bahwa ada dua syarat utama yang diperlukan agar investasi berjalan, yakni jaminan keamanan dan kepastian hukum.
“Keamanan dan penegakan hukum adalah dua hal utama yang harus ada agar investasi bisa masuk ke Indonesia,” ujar Eddy.
Eddy Soeparno menambahkan bahwa kedua faktor tersebut sangat penting untuk meyakinkan investor, bahkan jika daerah tersebut belum memiliki infrastruktur yang memadai.
“Meski tanpa listrik, perumahan, jalan, atau air, investor tetap akan berinvestasi asalkan keamanan dan kepastian hukumnya terjamin,” jelasnya.
Wakil rakyat ini juga menegaskan bahwa tindakan premanisme yang dilakukan oleh ormas yang mengganggu pelaku usaha sama saja dengan merusak target pemerintah dalam mencapai pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen.
Dia mengingatkan bahwa sektor investasi adalah sektor yang paling diandalkan untuk mendorong perekonomian Indonesia, sementara sektor-sektor lain, seperti belanja konsumen dan ekspor, sedang mengalami penurunan.
“Belanja konsumen melambat karena masyarakat lebih memilih untuk berhemat, sementara ekspor juga terpengaruh oleh penurunan harga komoditas dunia dan masalah perang dagang,” ujar Eddy.
Oleh karena itu, dia menyambut baik niat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian yang membuka kemungkinan untuk merevisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (UU Ormas) untuk menanggapi maraknya tindakan ormas yang menyimpang.
“Menyambut baik pernyataan Mendagri yang siap mengevaluasi UU Ormas untuk memperkuat pengawasannya,” kata Eddy.
Namun, dia juga berpendapat bahwa meskipun tidak ada revisi undang-undang, yang terpenting adalah pengawasan dan penegakan hukum yang konsisten terhadap tindakan premanisme oleh ormas.
“Jika penegakan hukum dilakukan dengan tegas dan konsisten, mungkin perubahan legislasi tidak perlu dilakukan,” tegasnya.
Dia menambahkan bahwa pengawasan dan penegakan hukum yang efektif di lapangan lebih penting daripada perubahan undang-undang itu sendiri.