Jubi/Imma Pelle
JAKARTA, AFU.ID – Kasus perdagangan senjata ilegal yang melibatkan kelompok separatis Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) berhasil dibongkar oleh tim gabungan Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz 2025 dan Kepolisian Daerah Papua. Dalam operasi ini, aparat mengamankan enam pucuk senjata api serta 882 butir amunisi berbagai kaliber yang diproduksi oleh PT Pindad Bandung.
Kronologi Pengungkapan Perdagangan Senjata Ilegal
Kasus ini terungkap pada awal 2025 ketika mantan prajurit TNI, Yuni Enumbi (YE), membeli empat senjata laras pendek, dua laras panjang, serta ratusan butir amunisi dari seseorang di Jakarta. Senjata tersebut kemudian dikirim ke Surabaya untuk dikemas sebelum dikapalkan ke Jayapura bersama sebuah kompresor angin.
Aparat keamanan yang telah memantau pergerakan YE mendapat informasi bahwa ia berencana mengirimkan senjata ke TPNPB. Pada 6 Maret 2025, polisi berhasil mencegat kendaraan yang ditumpangi YE di jalan Trans Papua, Kabupaten Keerom. Dalam operasi ini, tiga orang ditangkap, yakni YE serta dua pengemudi truk.
Barang bukti yang diamankan meliputi dua senjata laras panjang jenis SS1-VI Pindad yang belum dirakit, empat pistol G2 Pindad, lima magasin, 882 butir amunisi berbagai kaliber, serta satu pucuk senapan angin.
Penangkapan Mantan Prajurit TNI yang Bergabung dengan OPM
YE diketahui merupakan mantan prajurit TNI yang pernah bertugas di Kodam XVIII/Kasuari, Papua Barat, sebelum akhirnya dipecat. Setelah itu, ia bergabung dengan TPNPB-OPM dan terlibat dalam penyelundupan senjata.
Kapolda Papua, Irjen Patrige Renwarin, menyatakan bahwa YE dijerat Pasal 500 KUHP terkait kepemilikan senjata api tanpa izin, dengan ancaman hukuman pidana kurungan atau denda.
Polisi Selidiki Jaringan Perdagangan Senjata
Berdasarkan pengakuan YE, senjata dan amunisi tersebut dibelinya dari seseorang di Jakarta seharga Rp 1,3 miliar. Polisi kini tengah menyelidiki jaringan perdagangan senjata ilegal yang terlibat, termasuk pihak di Surabaya yang membantu pengiriman ke Jayapura.
Kapolda menegaskan bahwa tim khusus telah dikerahkan ke Pulau Jawa untuk menelusuri asal-usul senjata tersebut. Kepala Satgas Humas Operasi Damai Cartenz 2025, Kombes Yusuf Sutejo, menegaskan bahwa penyelidikan akan terus berlanjut untuk mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat.
Pengakuan Juru Bicara TPNPB-OPM
Juru bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom, mengakui bahwa senjata yang disita memang diperuntukkan bagi pasukan mereka di Puncak Jaya. Ia juga mengklaim bahwa ada banyak mantan anggota TNI dan Polri yang telah bergabung dengan TPNPB-OPM, termasuk yang terlibat dalam penyelundupan senjata.
Sebby menuturkan bahwa perdagangan senjata antara kelompok separatis dan aparat militer Indonesia bukanlah hal baru, melainkan bagian dari pasar gelap yang telah berlangsung lama. Menurutnya, anggota militer yang menjual senjata ke TPNPB melakukannya demi keuntungan pribadi.
Polisi kini berupaya mengusut lebih dalam jaringan penyelundupan senjata ini untuk mencegah pasokan senjata ilegal ke kelompok separatis di Papua.