Search
Search
Close this search box.
Berita Hukum Kasus Hukum & Kriminal

Kejaksaan Agung dan PPATK Telusuri Aliran Dana Korupsi Pertamina, Dugaan Keterlibatan Riza Chalid Diselidiki

Tujuh tersangka korupsi Pertamina. (Tangkapan Layar Instagram Kejaksaan RI.)

JAKARTA, AFU.ID – Kejaksaan Agung bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengusut kasus korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina, Sub Holding, serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada periode 2018-2023. Selain melacak aliran dana dari sembilan tersangka yang telah ditetapkan, penyidik juga menyelidiki kemungkinan keterkaitan transaksi keuangan mereka dengan pengusaha minyak ternama, Mohammad Riza Chalid.

Riza Chalid merupakan ayah dari Kerry Adrianto Riza, salah satu tersangka dalam kasus ini. Kerry diketahui sebagai pemilik manfaat (beneficial owner) dari PT Navigator Khatulistiwa serta pemilik PT Orbit Terminal Merak.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima permintaan dari Kejaksaan Agung untuk menelusuri aliran dana yang berkaitan dengan kasus ini. Namun, ia tidak memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kemungkinan keterlibatan Riza Chalid.

Seorang jaksa yang menangani kasus ini menjelaskan bahwa penyelidikan dilakukan untuk memastikan apakah Riza terlibat dalam kasus yang menjerat putranya. Sebelumnya, Kejaksaan telah menggeledah dua rumah dan satu kantor milik Riza, yaitu di Jalan Jenggala II, Jakarta Selatan, yang juga digunakan sebagai kantor Kerry, serta rumahnya di Jalan Panglima Polim III dan kantornya di Plaza Asia Lantai 20, Jalan Jenderal Sudirman.

Saat ini, Riza Chalid diketahui berada di luar negeri. Kejaksaan telah berupaya melacak keberadaannya melalui atase kejaksaan di luar negeri dan sempat mendeteksi keberadaannya di Kamboja. Keterangan Riza dinilai penting dalam penyelidikan ini karena bukti keterlibatan putranya ditemukan di salah satu rumah miliknya.

Riza Chalid bukan sosok baru dalam bisnis minyak dan beberapa kali dikaitkan dengan kasus hukum, meski tidak pernah diperiksa oleh aparat penegak hukum. Namanya sebelumnya disebut dalam kasus impor minyak Zatapi, skandal korupsi Pertamina Energy Trading Limited (Petral), hingga kasus “Papa Minta Saham.”

Dalam kasus korupsi ini, Kejaksaan Agung mengungkapkan bahwa kerugian negara mencapai Rp 193,7 triliun untuk tahun 2023, dengan tindak pidana yang berlangsung sejak 2018. Dari sembilan tersangka, enam di antaranya adalah pejabat Sub Holding PT Pertamina, sementara tiga lainnya merupakan broker swasta, termasuk Kerry Adrianto Riza.

Dua tersangka dari pihak swasta lainnya adalah Dimas Werhaspati, Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim, serta Gading Ramadan Joede, Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Komisaris PT Orbit Terminal Merak (PT OTM). Keduanya merupakan teman dekat Kerry. Jaksa juga menyebut bahwa Gading dikenal sebagai orang kepercayaan Riza Chalid sekaligus anak angkatnya.

Leave feedback about this

  • Rating
X