Akbar Faizal Uncensored Blog Berita Hukum Kasus Hukum & Kriminal IDI Jabar Selidiki Dugaan Pelecehan Seksual Dokter Kandungan di Garut, Unpad Tunggu Hasil Penyidikan
Berita Hukum Kasus Hukum & Kriminal

IDI Jabar Selidiki Dugaan Pelecehan Seksual Dokter Kandungan di Garut, Unpad Tunggu Hasil Penyidikan

Kapolres Garut AKBP Fajar Gemilang | Gambar: Humas Polda Jabar

JAKARTA, AFU.ID – Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jawa Barat (Jabar) tengah memeriksa seorang dokter kandungan dan persalinan, Muhammad Syafril Firdaus (MSF), yang diduga melakukan pelecehan seksual di Garut, Jawa Barat. Ketua IDI Jabar, Muhammad Luthfi, menyebutkan bahwa dokter spesialis Obgyn tersebut mulai bertugas di Garut sejak 2023. “Dia dijadwalkan ditempatkan di RSUD Malangbong seiring dengan pengembangan fasilitas kesehatan oleh Pemerintah Kabupaten Garut,” kata Luthfi pada Tempo, Rabu 16 April 2025.

Rekaman dari kamera pengawas menunjukkan bahwa dokter tersebut melakukan pelecehan seksual terhadap ibu hamil saat memeriksa kandungan menggunakan alat Ultrasonografi (USG), dengan tangannya juga menyentuh bagian dada pasien.

Luthfi mengungkapkan bahwa dokter tersebut berpraktik di beberapa klinik kesehatan, dan kemungkinan insiden pelecehan seksual terjadi pada 2024, sekitar setahun setelah ia mulai bekerja di Garut. Meskipun IDI Jabar tidak menerima laporan resmi dari masyarakat mengenai pelecehan seksual yang dilakukan dokter itu, IDI cabang Garut sempat mendapatkan informasi tentang kejadian serupa sebelum kasus ini menjadi viral. “IDI cabang Garut sempat melakukan pembinaan internal kepada

dokter tersebut,” jelas Luthfi. Namun, setelah pembinaan tersebut, kemungkinan besar pelanggaran serupa masih terjadi.

Luthfi menegaskan bahwa perilaku dokter harus mencerminkan etika dan kompetensi yang baik, karena relasi antara dokter dan pasien sangat penting, dan seorang dokter wajib melindungi serta menjaga privasi pasien. IDI Jabar telah mengadakan rapat koordinasi dengan Dewan Pertimbangan, Majelis Kehormatan Etik Kedokteran, IDI cabang Garut, dan Perhimpunan Dokter Spesialis Obgyn Garut untuk menyimpulkan bahwa dugaan pelecehan seksual merupakan pelanggaran standar prosedur operasional (SOP), serta etika profesi kedokteran.

Sanksi terberat yang dapat dijatuhkan pada dokter yang terbukti melakukan pelecehan seksual adalah pemecatan dari keanggotaan IDI. Namun, hingga saat ini, IDI Jabar belum memutuskan sanksi terhadap dokter tersebut. Ketua Majelis Kehormatan Etik Kedokteran IDI Jabar akan berangkat ke Garut untuk memperoleh informasi lebih lanjut dari IDI dan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran cabang Garut.

Universitas Padjadjaran (Unpad) juga menyatakan penyesalan atas insiden ini, menegaskan bahwa mereka tidak mentoleransi pelanggaran kode etik dan sumpah profesi kedokteran. “Kami sangat prihatin kepada korban,” kata Kepala Kantor Komunikasi Publik Unpad, Dandi Supriadi, dalam keterangannya pada Selasa, 15 April 2025.

Namun, Unpad belum dapat memastikan apakah tersangka pelecehan seksual tersebut adalah alumnus mereka. “Kami masih menunggu hasil penyelidikan resmi dan bukti dari kepolisian,” ujar Dandi. Sebelumnya, identitas dokter tersebut ditemukan sebagai alumni program spesialis Fakultas Kedokteran Unpad. Jika terbukti pelaku adalah alumnus, Unpad menyatakan bahwa kasus ini sudah di luar kewenangan mereka karena dokter tersebut kini berpraktik secara profesional. Mengenai tindakan hukum atau sanksi profesi, Unpad menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian, rumah sakit, dan organisasi profesi terkait.

Exit mobile version