Foto : Dokumen Palpos-
JAKARTA, AFU.ID – Harga emas Antam mengalami lonjakan signifikan pada Selasa (22/4), tercatat naik Rp36.000 per gram, dari semula Rp1.980.000 per gram menjadi Rp2.016.000 per gram, berdasarkan informasi dari laman Logam Mulia.
Harga beli kembali (buyback) emas batangan juga meningkat, kini mencapai Rp1.865.000 per gram.
Setiap transaksi jual emas akan dikenakan pajak sesuai dengan ketentuan PMK No. 34/PMK.10/2017. Pembelian emas batangan lebih dari Rp10 juta yang dijual kembali ke PT Antam Tbk akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk yang tidak memiliki NPWP. PPh 22 ini langsung dipotong dari nilai buyback.
Berikut adalah harga pecahan emas batangan yang tercatat pada laman Logam Mulia Antam pada hari Selasa:
- 0,5 gram: Rp1.058.000
- 1 gram: Rp2.016.000
- 2 gram: Rp3.972.000
- 3 gram: Rp5.933.000
- 5 gram: Rp9.855.000
- 10 gram: Rp19.655.000
- 25 gram: Rp49.012.000
- 50 gram: Rp97.945.000
- 100 gram: Rp195.812.000
- 250 gram: Rp489.265.000
- 500 gram: Rp978.320.000
- 1.000 gram: Rp1.956.600.000
Untuk pembelian emas, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017, dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian akan dilengkapi dengan bukti potong PPh 22.
Leave feedback about this