Search
Search
Close this search box.
Berita Kebijakan Pemerintah Politik

Prabowo Perintahkan Kajian Ulang Desain Gedung Yudikatif dan Legislatif IKN

AFU. id, Jakarta — Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Basuki Hadimuljono, untuk mengkaji ulang desain gedung yudikatif dan legislatif di Ibu Kota Nusantara (IKN). Instruksi tersebut disampaikan dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa (21/1).

Menurut Basuki, desain awal gedung-gedung tersebut sebelumnya telah dibuat oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Namun, dengan penetapan IKN sebagai ibu kota politik, Presiden meminta desain tersebut ditinjau kembali.

“Untuk yudikatif dan legislatif, dulu sudah ada basic design dari Kementerian PUPR. Beliau meminta agar desain itu di-review ulang,” ujar Basuki saat jumpa pers di Kantor Presiden, Jakarta.

Pembentukan Tim Khusus
Basuki memastikan bahwa pihaknya akan melaksanakan perintah tersebut dengan membentuk tim khusus untuk mengkaji ulang desain gedung di IKN. Tim ini akan berkoordinasi langsung dengan Kementerian PUPR dan bekerja berdasarkan arahan langsung dari Presiden Prabowo.

“Tim desain akan diarahkan langsung oleh Bapak Presiden untuk memastikan hasil kajian sesuai dengan visi beliau,” tambah Basuki.

Penyesuaian Desain dan Anggaran
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menjelaskan bahwa penyesuaian desain juga mempertimbangkan anggaran yang telah ditetapkan untuk pembangunan IKN tahap kedua sebesar Rp48,8 triliun.

“Kita akan melakukan peninjauan kembali, menyesuaikan beberapa aspek teknis. Dengan begitu, kita bisa melanjutkan pembangunan secara optimal dan mencapai target yang telah ditetapkan,” ujar AHY.

Kajian ulang ini diharapkan dapat menghasilkan desain gedung yang lebih relevan dengan tujuan menjadikan IKN sebagai pusat politik, sekaligus memastikan pembangunan berjalan efisien sesuai alokasi anggaran.

X