Search
Search
Close this search box.
Berita Hukum Kasus Hukum & Kriminal

KPK Usut Dugaan Korupsi Iklan Bank BJB, Kerugian Capai Ratusan Miliar

Gedung KPK/ist

JAKARTA, AFU.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi adanya dugaan korupsi dalam pengadaan iklan di Bank Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menyatakan bahwa penyelidikan telah dilakukan dan penyidik telah mengidentifikasi potensi kerugian negara yang diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.

KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, terdiri dari penyelenggara negara dan pihak swasta. Namun, identitas mereka belum diungkapkan ke publik. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyebutkan bahwa rincian lebih lanjut akan diumumkan dalam waktu dekat.

Sebagai bagian dari penyelidikan, tim KPK telah menggeledah sejumlah lokasi di Bandung yang terkait dengan kasus ini. Fitroh membenarkan adanya aktivitas penyelidikan di wilayah tersebut.

Kasus dugaan korupsi ini sebenarnya sudah mulai diselidiki sejak kepemimpinan KPK periode 2019-2024. Berdasarkan laporan Majalah Tempo edisi 22 September 2024, mantan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, sempat mengindikasikan bahwa lembaga antirasuah tengah mendalami kasus tersebut.

Pada awal September 2024, KPK menggelar rapat ekspose perkara dan memutuskan untuk meningkatkan kasus ini ke tahap penyidikan. Dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), ditemukan adanya ketidakwajaran dalam alokasi belanja iklan media massa Bank BJB, termasuk indikasi kebocoran anggaran sebesar Rp 28 miliar.

Audit terhadap laporan keuangan Bank BJB tahun 2021-2023 mengungkap bahwa dari total anggaran belanja iklan sebesar Rp 801 miliar, terdapat kejanggalan dalam pembayaran kepada media. Nilai riil yang diterima media jauh lebih kecil dibandingkan dengan dana yang dikeluarkan oleh Bank BJB melalui enam perusahaan agensi perantara.

KPK masih terus mendalami kasus ini dan berencana mengumumkan perkembangan terbaru dalam waktu dekat.

Leave feedback about this

  • Rating
X