Search
Search
Close this search box.
Berita Hukum Kasus Hukum & Kriminal

Kasus Kekerasan terhadap Jurnalis Meningkat, AJI Soroti Budaya Impunitas

Sejumlah jurnalis unjuk rasa di DPR RI, menyuarakan anti kekerasan terhadap jurnalis . (Dok.LBJ)

JAKARTA, AFU.ID – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia menyoroti meningkatnya kasus kekerasan dan teror terhadap jurnalis yang semakin mengkhawatirkan. Berdasarkan catatan AJI, dalam tiga bulan pertama tahun 2025 saja, telah terjadi 22 kasus kekerasan terhadap jurnalis. Ketua Umum AJI Indonesia, Nany Afrida, mengungkapkan bahwa angka ini menunjukkan adanya kasus kekerasan hampir setiap tiga hari.

Dalam tiga tahun terakhir, banyak kasus kekerasan terhadap jurnalis yang dilaporkan, tetapi mayoritas tidak berlanjut ke proses hukum. Pada 2022, terdapat lebih dari 100 kasus, tetapi hanya 16 yang dilaporkan ke polisi, dan hanya dua yang berakhir dengan putusan hukum tetap, itu pun tergolong tindak pidana ringan. Tahun 2023 mencatat 89 kasus, dengan 16 laporan ke polisi yang tidak mendapat tindak lanjut. Sementara itu, pada 2024, dari 73 kasus yang diterima AJI, hanya satu yang benar-benar mendapat putusan hukum.

Nany menilai situasi ini disebabkan oleh budaya impunitas yang semakin kuat di Indonesia. Pelaku kekerasan terhadap jurnalis sering kali tidak mendapatkan hukuman yang setimpal, dan jika pun dihukum, hanya eksekutor yang diproses, bukan dalang di baliknya. Ia juga menyoroti bagaimana kasus teror terhadap Tempo, yang meskipun telah dilaporkan ke polisi, justru disusul dengan teror lain, menunjukkan bahwa para pelaku tidak takut akan hukum.

AJI juga mengkritik kepolisian yang masih menangani kasus-kasus terkait konten jurnalistik, meskipun seharusnya ditangani oleh Dewan Pers sesuai dengan nota kesepahaman antara kedua pihak.

Nany menegaskan bahwa kekerasan terhadap jurnalis mencerminkan terganggunya demokrasi di Indonesia. Jika kondisi ini terus berlanjut, para jurnalis bisa kehilangan kepercayaan terhadap hukum, sehingga kualitas jurnalisme menurun dan makin banyak praktik sensor diri. Oleh karena itu, AJI berharap kepolisian segera bertindak agar kasus-kasus kekerasan terhadap jurnalis tidak hanya menjadi angka statistik.

Leave feedback about this

  • Rating
X