(Foto : istimewa)
JAKARTA, AFU.ID – Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Global Green Growth Institute (GGGI), dan Kementerian Lingkungan Hidup Republik Korea sepakat untuk memperkuat kerja sama dalam pengembangan transportasi berkelanjutan.
Dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045, pembangunan ekosistem kendaraan listrik menjadi salah satu strategi utama untuk mendukung transisi energi dan pertumbuhan ekonomi hijau pada tahun 2045.
“Transisi ke transportasi berkelanjutan dengan adopsi kendaraan listrik merupakan bagian penting dalam peralihan dari energi fosil ke energi bersih,” ujar Wakil Menteri PPN/Wakil Kepala Bappenas,
Febrian Alphyanto Ruddyard, dalam pertemuan tingkat tinggi antara pemerintah Indonesia dan Republik Korea, Kamis di Jakarta.
GGGI mendukung Indonesia melalui proyek Bali E-mobility yang bertujuan mengembangkan sistem kendaraan listrik dan peta jalan investasi transportasi ramah lingkungan di Bali, dengan dana dari pemerintah Korea Selatan.
Proyek ini dipandang sebagai langkah signifikan dalam upaya Indonesia mencapai target net-zero emisi karbon pada tahun 2050 dan diharapkan dapat memperkuat posisi Bali sebagai pionir dalam ekowisata global.
“Saya berharap pertemuan ini menjadi titik awal kemitraan yang lebih erat antara kedua negara dalam membangun masa depan yang lebih hijau,” kata Wakil Menteri Lingkungan Hidup Republik Korea, Lee Byounghwa.
Dalam pertemuan itu, Bappenas dan GGGI menandatangani Project Implementation Arrangement untuk proyek e-mobility di Bali guna memperjelas struktur pengelolaan proyek serta tahapan implementasinya.
Proyek ini melibatkan Bappenas sebagai lembaga pelaksana utama, dengan Kementerian Perhubungan dan Kementerian ESDM sebagai pelaksana teknis, dan Pemerintah Provinsi Bali sebagai penerima manfaat utama.
Rowan Fraser, Country Representative GGGI Indonesia, mengatakan proyek ini bertujuan mengurangi emisi dari sektor transportasi di Bali, serta menjadi model untuk pengembangan transportasi listrik di kota-kota lain di Indonesia. Bali diharapkan bisa menunjukkan bahwa proyek kendaraan listrik bisa menarik investasi (bankable).
Pergub Bali No. 45 Tahun 2019 tentang Energi Bersih dan Pergub No. 48 Tahun 2019 tentang Kendaraan Listrik menjadi acuan penting dalam mempercepat elektrifikasi kendaraan pribadi maupun angkutan umum di provinsi tersebut.
Peralihan ke transportasi berkelanjutan diyakini dapat menurunkan emisi sektor transportasi yang saat ini menyumbang 43 persen dari total emisi Bali. Pemprov Bali menargetkan pengurangan emisi sebesar
41.516 ton pada 2026 sesuai dengan rencana aksi daerah.
“Kami ingin belajar dari pengalaman Republik Korea dalam hal perencanaan, pembiayaan, dan pembangunan infrastruktur kendaraan listrik,” tutur Febrian.
Delegasi Korea Selatan dijadwalkan mengunjungi Bali untuk meninjau potensi rute bus listrik. Studi kelayakan proyek akan menentukan rute, jumlah, jenis bus, titik pengisian daya, dan lokasi depo yang sesuai dengan karakteristik serta kebutuhan masyarakat dan wisatawan di Bali, sekaligus memperkuat citra Bali sebagai destinasi wisata utama di Indonesia.
Leave feedback about this