Berita

Diperiksa KPK, Maria Lestari Bantah Komunikasi dengan Hasto Terkait PAW

AFU. id – Anggota DPR dari fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Maria Lestari, membantah dugaan bahwa dirinya berkomunikasi dengan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, terkait proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 lalu. Maria Lestari memberikan penjelasan tersebut seusai diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait penetapan anggota DPR periode 2019-2024 dan perintangan penyidikannya, Jumat (17/1/2025).

Maria adalah anggota DPR yang terpilih dari dapil 1 Kalimantan Barat (Kalbar) lewat proses PAW, menggantikan Alexius Akim yang dipecat oleh PDIP. Meskipun ada dugaan keterlibatan Hasto dalam proses PAW tersebut, Maria menegaskan bahwa itu tidak benar.

“Tidak ada,” kata Maria dengan tegas, menanggapi pertanyaan penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Maria mengungkapkan bahwa keputusan PAW tersebut telah melalui proses yang sah di dalam partai. “Sudah keputusan mahkamah partai,” tambahnya.

Sebelumnya, KPK sempat menyinggung dugaan keterlibatan Maria dalam kasus yang menjerat Hasto. KPK mengungkapkan bahwa pada tanggal 31 Agustus 2019, Hasto menemui Wahyu Setiawan, anggota KPU, untuk meminta agar dua usulan DPP PDIP dipenuhi, salah satunya adalah Maria Lestari dari dapil Kalbar. Namun, Maria membantah adanya komunikasi tersebut terkait dengan kasus suap yang melibatkan Hasto dan Harun Masiku.

Dalam kasus ini, KPK menyebutkan bahwa Hasto bersama dengan Harun Masiku dan sejumlah pihak lainnya diduga menyuap Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio untuk meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR pada 2019. Kini, penyidik KPK sedang mendalami dugaan modus suap yang terjadi dalam proses PAW di PDIP tersebut.

X