BEI Pantau Ketat Saham CRSN dan BESS Gara-Gara Ini (foto mnc media)
JAKARTA, AFU.ID – Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah melakukan pemantauan ketat terhadap perdagangan saham tiga emiten, yaitu PT Fortune Indonesia Tbk (FORU), PT Andalan Sakti Primaindo Tbk (ASPI), dan PT Indomobil Multi Jasa Tbk (IMJS). Ketiga saham tersebut masuk dalam kategori Unusual Market Activity (UMA) karena mengalami pergerakan harga yang tidak biasa.
Dalam pengumuman resminya, BEI menyebutkan bahwa saham FORU mengalami penurunan harga, sedangkan ASPI dan IMJS mengalami kenaikan harga. Pemantauan ini bertujuan untuk melindungi investor, khususnya pemegang saham dari ketiga perusahaan tersebut.
BEI menegaskan bahwa masuknya saham dalam kategori UMA tidak serta-merta mengindikasikan adanya pelanggaran peraturan pasar modal.
Berdasarkan informasi yang tersedia:
- FORU terakhir merilis laporan bulanan registrasi pemegang efek pada 10 Februari 2025 melalui situs BEI.
- ASPI terakhir memberikan penjelasan mengenai volatilitas transaksi pada 11 Februari 2025.
- IMJS terakhir menyampaikan bukti iklan pemberitahuan RUPS pada 6 Maret 2025.
Sehubungan dengan hal ini, BEI mengimbau para investor untuk mencermati jawaban emiten atas permintaan konfirmasi, memperhatikan kinerja perusahaan serta keterbukaan informasi, meninjau kembali rencana aksi korporasi yang belum mendapat persetujuan RUPS, serta mempertimbangkan potensi risiko sebelum mengambil keputusan investasi.