(Ist/Kemenkop)
JAKARTA, AFU.ID – Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono memastikan bahwa pembentukan Koperasi Desa (Kop Des) Merah Putih akan disesuaikan dengan karakter dan potensi masing-masing desa.
“Kop Des ini akan dibangun berdasarkan spesifikasi daerahnya, jadi apabila ada potensi desa yang bisa dikembangkan melalui Kop Des Merah Putih, hal itu bisa ditambahkan,” kata Ferry dalam rapat koordinasi tingkat provinsi tentang pembentukan Kop Des Merah Putih di Jakarta, Rabu.
Ferry menjelaskan bahwa pembentukan Kop Des merupakan langkah penting untuk memanfaatkan potensi desa dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Meskipun tidak mudah, ia optimis Kop Des Merah Putih dapat mengurangi masalah sosial seperti kemiskinan dan ketimpangan ekonomi di desa.
Ke depannya, Kemenkop akan memberikan pendampingan intensif kepada desa-desa agar pembentukan koperasi berjalan sesuai rencana. Setelah koperasi terbentuk, pengawasan akan dilakukan dengan melibatkan pemerintah daerah, terutama kepala desa.
Direktur Jenderal Bina Pemerintah Desa Kementerian Dalam Negeri, La Ode Ahmad P. Bolambo, menambahkan bahwa saat ini terdapat 75.265 desa di 514 kabupaten/kota di Indonesia, dengan DKI Jakarta sebagai satu-satunya wilayah tanpa desa. Oleh karena itu, pembentukan Kop Des Merah Putih di Jakarta akan membutuhkan pendekatan khusus.
La Ode juga mengatakan bahwa di wilayah seperti Aceh, Papua, dan Yogyakarta, pemetaan potensi desa harus dilakukan lebih teliti mengingat karakteristik wilayah tersebut yang memiliki keistimewaan.
Sebelum secara resmi membentuk Kop Des Merah Putih, La Ode meminta setiap kepala daerah dan pihak terkait untuk melakukan pemetaan karakteristik desa untuk memastikan koperasi yang dibentuk dapat bertahan dan memberikan dampak positif bagi pengembangan kesejahteraan masyarakat desa.
Leave feedback about this